Perempuan Dominasi Guru TK

Jakarta, KabarPAUD - Kendati secara umum terdapat kesetaraan kesempatan berkarir di dunia pendidikan bagi perempuan maupun laki-laki, namun masih terdapat kesenjangan gender untuk beberapa jenjang pendidikan.
Berdasarkan survei Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013 yang dirilis akhir 2014, persentase guru perempuan terbesar di TK (96,89%) dan terkecil di perguruan tinggi (40,58%). Sebaliknya, persentase guru (dosen) laki-laki terbesar terdapat pada perguruan tinggi (59,42%), sedangkan yang terkecil pada TK (3,11%).
Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat Wartanto mengatakan, peran perempuan yang masih minim pada jenjang pendidikan tinggi disebabkan karena keterbatasan perempuan terhadap akses pendidikan.
Para perempuan kerap dipersepsikan hanya bertanggung jawab dalam mengurus pekerjaan rumah tangga. Hal ini mengakibatkan mereka kurang termotivasi untuk mengambil jenjang pendidikan strata dua, atau strata tiga yang menjadi persyaratan untuk menjadi seorang dosen.
“Peran perempuan masih terhalangi oleh kondisi sosial budaya lama. Konsekuensinya, perempuan ditempatkan di bawah bayang-bayang dominasi laki-laki. Inilah yang terus kami coba ubah dengan berbagai program pengarusutamaan gender,” ujarnya akhir pekan lalu.
PDSP menyebutkan, pada tahun 2013, jumlah siswa baru laki-laki lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah siswa baru perempuan, kecuali pada jenjang SMA dan perguruan tinggi.
Dari tiga jenjang pendidikan, siswa baru laki-laki (51,05%) lebih besar daripada perempuan (48,95%). Hal ini berarti siswa laki-laki memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan lebih banyak daripada perempuan. Siswa baru laki-laki terkecil terjadi di SMA (47,47%) dan terbesar pada Sekolah Luar Biasa (58,49%).
Sedang rata-rata persentase siswa untuk semua satuan pendidikan untuk laki-laki (51,61%) dan perempuan (48,39%). Persentase siswa laki-laki terbesar terdapat pada SMK (62,45%) dan terkecil pada perguruan tinggi (48,10%). (Sumber: http://paudni.kemdikbud.go.id/berita/7069.html)