Ratusan anak TK sedang dalam sebuah kegiatan lomba mewarnai |
Jakarta, KabarPAUD - Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
(Sesditjen PAUDNI), Ella Yulaelawati, meminta agar pengelola lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) tidak memaksakan peserta didik belajar membaca, menulis,
dan berhitung (Calistung), karena akan membuat anak tertekan dan mudah bosan.
Ella
mengutarakan hal itu dalam beberapa kesempatan. Menurutnya, Calistung pada
jenjang PAUD hanyalah berupa pengenalan. Itupun dilakukan dengan prinsip
bermain yang menyenangkan. “Jangan dorong anak PAUD untuk belajar Calistung,’’
tegasnya.
Metode
pembelajaran di PAUD tidak boleh hanya didasarkan pada aspek kognitif semata,
namun harus ditekankan pada aspek psikomotorik. ‘’Perkembangan anak usia lahir
hingga 6 tahun lebih baik menekankan pengembangan sikap dan karakter,’’
lanjutnya.
Menjelang
masa penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SD, Ella pun mengingatkan agar
sekolah tidak melakukan seleksi berdasarkan kemampuan Calistung. Sebab hal
tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
‘’Berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 69 ayat 5 menyatakan bahwa penerimaan peserta
didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan
pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain,’’
jelasnya.
Hanya
pertimbangan usia yang perlu dijadikan dasar penerimaan masuk sekolah bagi
siswa SD, bukan tes kemampuan akademik. Ayat 4 menyebutkan, SD/MI atau bentuk
lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia tujuh sampai 12 tahun
sebagai peserta didik. (Sumber:
http://paudni.kemdikbud.go.id)