Jangan Paksa Anak PAUD Belajar Calistung


Ratusan anak TK sedang dalam sebuah kegiatan lomba mewarnai
Jakarta, KabarPAUD - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Sesditjen PAUDNI), Ella Yulaelawati, meminta agar pengelola lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak memaksakan peserta didik belajar membaca, menulis, dan berhitung (Calistung), karena akan membuat anak tertekan dan mudah bosan.
Ella mengutarakan hal itu dalam beberapa kesempatan. Menurutnya, Calistung pada jenjang PAUD hanyalah berupa pengenalan. Itupun dilakukan dengan prinsip bermain yang menyenangkan. “Jangan dorong anak PAUD untuk belajar Calistung,’’ tegasnya. 
Metode pembelajaran di PAUD tidak boleh hanya didasarkan pada aspek kognitif semata, namun harus ditekankan pada aspek psikomotorik. ‘’Perkembangan anak usia lahir hingga 6 tahun lebih baik menekankan pengembangan sikap dan karakter,’’ lanjutnya.
Menjelang masa penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SD, Ella pun mengingatkan agar sekolah tidak melakukan seleksi berdasarkan kemampuan Calistung. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada. 
‘’Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 69 ayat 5 menyatakan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain,’’ jelasnya.
Hanya pertimbangan usia yang perlu dijadikan dasar penerimaan masuk sekolah bagi siswa SD, bukan tes kemampuan akademik. Ayat 4 menyebutkan, SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia tujuh sampai 12 tahun sebagai peserta didik. (Sumber: http://paudni.kemdikbud.go.id)