Semarang,
KabarPAUD - Dalam rangka meningkatkan kulitas
penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah akan
menyelenggarakan Semarak Penyiaran Jawa Tengah dengan mengusung tema ''Bersama
Masyarakat Membangun Penyiaran yang Sehat dan Bermanfaat''.
Kategori anugerah penyiaran itu meliputi Lembaga
Penyiaran) LP Terbaik Bidang Kelembagaan, Iklan Layanan Masyarakat (ILM)
Terbaik, Program Anak-anak Terbaik, Program Talkshow Terbaik, Program Siaran
Lokal TV SSJ Terbaik, Program Feature Terbaik, Program Feature Televisi SSJ
Terbaik, Penyiar/Presenter Terbaik, dan ada pula Penghargaan Khusus.
Ketentuan umum anugerah penyiaran
ini, peserta adalah lembaga penyiaran
yang berada dan telah memiliki izin bersiaran di wilayah Jawa Tengah (IPPP atau
IPP), program siaran yang diikutsertakan dalam penilaian harus memenuhi
ketentuan P3 dan SPS, dan merupakan produksi sendiri (bukan jiplakan) dan telah
disiarkan pada kurun 2014-2015.
Informasi selengkapnya mengenai
anugerah penyiaran yang diselenggarakan oleh KPID Provinsi Jawa Tengah bisa
menghubungi 08995857884 (Qutfi), 08562660856 (Kiki), atau 085641323133
(Kautsar). (ANQ)